Perhatian:
Halaman ini merupakan panduan informasi.
Halaman ini tidak mengirim pendaftaran, surat rujukan,
atau surat kontrol ke sistem BPJS Kesehatan.
Untuk status dan prosedur yang berlaku, gunakan aplikasi
Mobile JKN atau konfirmasikan kepada petugas rumah sakit.
Informasi yang perlu diketahui
Pilih informasi sesuai kebutuhan Anda.
01
Antrean melalui Mobile JKN
Pasien dapat memeriksa pilihan antrean layanan
melalui aplikasi Mobile JKN apabila fasilitas,
jadwal, dan kepesertaan tersedia untuk layanan tersebut.
- Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk ke akun Anda.
- Cari menu pendaftaran pelayanan atau antrean.
- Periksa fasilitas, jadwal, dan ketentuan yang tampil.
- Simpan informasi antrean jika pendaftaran berhasil.
Situs Resmi BPJS Kesehatan
02
Surat Rujukan
Surat rujukan digunakan sesuai ketentuan pelayanan
JKN dan kondisi medis pasien.
- Periksa fasilitas tujuan yang tercantum.
- Pastikan identitas dan informasi rujukan benar.
- Konfirmasikan masa berlaku dan prosedur kunjungan.
- Hubungi fasilitas perujuk atau petugas rumah sakit jika ada kendala.
03
Surat Kontrol
Pasien yang diminta datang kembali untuk kontrol
perlu memeriksa dokumen dan jadwal kunjungan yang diberikan.
- Siapkan surat kontrol atau informasi jadwal dari dokter.
- Periksa tanggal kontrol dan poli tujuan.
- Periksa pilihan pendaftaran di Mobile JKN jika tersedia.
- Konfirmasikan kepada petugas jika jadwal atau dokumen belum muncul.
04
Dokumen saat Berkunjung
Siapkan dokumen yang relevan sebelum datang
agar proses pemeriksaan lebih mudah.
- Kartu identitas pasien.
- Kartu JKN atau informasi kepesertaan.
- Surat rujukan atau surat kontrol jika diperlukan.
- Hasil pemeriksaan atau dokumen medis terkait jika diminta.
Persyaratan dapat berbeda sesuai jenis layanan.
Silakan konfirmasi sebelum berkunjung.
Butuh pendaftaran online?
Untuk layanan pendaftaran pasien yang disediakan
rumah sakit, silakan gunakan e-Pasien SIMKES Khanza.
Layanan ini berbeda dari antrean Mobile JKN.
Buka e-Pasien RS Bukit Lewoleba
Perlu bantuan lebih lanjut?
Jika antrean, surat rujukan, atau surat kontrol
tidak muncul, hubungi fasilitas yang menerbitkan
dokumen atau tanyakan kepada petugas rumah sakit.
Jangan mengirimkan kata sandi, PIN, atau kode OTP
kepada pihak lain.